Selasa, 27 Desember 2011

pengawasan pemerintahan PP 79 th 2005

TUGAS INDIVIDU

RESUME TENTANG PEMBINAAN,PENGAWASAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH OLEH PEMERINTAH PUSAT

Disusun OLEH:

NAMA :

NIM :

A.PEMERINTAH PUSAT

Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945

B. PEMERINTAH DAERAH

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugaspembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalamsistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dipilih secara demokratis.(WIKIPEDIA.ORG)

c.Pembagian Urusan Pemerintahan

Urusan Pemerintahan Pusat Pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh Undang-undang ditentukan menjadi urusan pemerintah pusat. Urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah Pusat meliputi:

1. politik luar negeri;

2. pertahanan;

3. keamanan;

4. yustisi;

5. moneter dan fiskal nasional;

6. agama ; dan

7. norma.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan, pemerintah pusat menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pemerintahan daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangundangan.

Dalam menyelenggarakan otonomi, daerah mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban tersebut diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah dimaksud dilakukan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut, dan taat pada peraturan perundang-undangan.

d.Pembinaan pemerintah pusat atas pemerintah daerah

Sesuai dengan

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH dapat kita simpulkan bahwa :

Pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Gubernur selaku Wakil Pemerintah di daerah untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan otonomi daerah

Pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah yang meliputi:

a. koordinasi pemerintahan antar susunan pemerintahan;

b. pemberian pedoman dan standar pelaksanaan urusan

pemerintahan;

c. pemberian bimbingan, supervisi dan konsultasi

pelaksanaan urusan pemerintahan;

d. pendidikan dan pelatihan; dan

e. perencanaan, penelitian, pengembangan, pemantauan

dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan

Pembinaan sebagaimana dimaksud diatas dilakukan terhadap kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perangkat daerah, pegawai negeri sipil daerah, dan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa.

e.Pengawasan dan penyelenggaraan

Sesuai dengan BAB III Peraturan Pemerintah nomor.79 tahun 2005,menerangkan bahwa azas pengawasan tersebut antara lain:

a. pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi;

b pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah

kabupaten/kota; dan

b. pelaksanaan urusan pemerintahan desa.

f. PPemerintah memberikan penghargaan kepada pemerintaha ndaerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perangkatdaerah, pegawai negeri sipil daerah, kepala desa, perangkatdesa, dan anggota badan permusyawaratan desa.enghargaan dan sanksi sebagai mekanisme Reward and punishment

KESIMPULAN

Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundangundangan.

Rabu, 03 Agustus 2011

Birokrasi Indonesia

Politik Birokrasi Indonesia berusaha untuk memberikan pengenalan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang konsep birokrasi, relasi antara birokrasi dengan elemen-elemen dalam sistem politik, serta kinerja dan akuntabilitas birokrasi, termasuk di dalamnya berbagai bentuk penyelewengan yang mungkin dapat dilakukan oleh birokrasi, baik dalam konteks global atau dalam kasus Indonesia. Birokrasi yang seharusnya menjadi pelayan publik dan bertanggungjawab terhadap rakyat lewat lembaga legislatif kadang menjadi lembaga yang tidak terkontrol karena berbagai kelebihan dan kekuatannya. Legislatif bahkan seringkali juga harus kehilangan kendali terhadap birokrasi karena sumber dayanya yang tidak mencukupi untuk mampu mengawasi kinerja birokrasi. Untuk itulah diperlukan lembaga legislatif yang kuat yang didukung dengan seperangkat peraturan yang tegas yang akan cukup membatasi gerak birokrasi. Selain itu partisipasi masyarakat serta voluntary sector dalam mengawasi kinerja birokrasi menjadi suatu hal yang mutlak.

Untuk mampu memahami sepak terjang serta warna dari birokrasi di Indonesia,salah satu birokrasi terkorup di dunia, mahasiswa wajib untuk mengetahui sejarah awal terbentuknya birokrasi di Indonesia, karena bagaimanapun, kultur dan setting sosial birokrasi di Indonesia pada masa lampau akan turut memberikan sumbangannya dalam menciptakan sosok birokrasi Indonesia pada masa sekarang. Berpijak dari titik itu, maka mahasiswa akan mudah untuk memahami langkah-langkah dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

Metode kuliah adalah kombinasi antara ceramah, class participation, serta diskusi kasus tentang persoalan dan isu aktual mengenai birokrasi Indonesia kontemporer. Nilai akhir dari mata kuliah ini merupakan akumulasi antara nilai ujian mid semester, nilai ujian akhir, class participation, serta presentasi dari makalah kelompok.

MASALAH-MASALAH BIROKRASI DI INDONESIA


Kegiatan Belajar 1:

Inefisiensi, Nepotisme, dan Korupsi

Banyak orang beranggapan birokrasi sama dengan inefisiensi organisasi. Gejala-gejala atau petunjuk adanya birokrasi antara lain seperti terlalu percaya kepada preseden, kurang inisiatif, penundaan, banyak formulir, serta duplikasi usaha dan departementalisme.
Korupsi dan nepotisme biasanya terdapat pada setiap aktivitas birokrasi dan kebanyakan terjadi di negara sedang berkembang karena memang sedang giat-giatnya membangun.. Korupsi tidak begitu saja terjadi tapi pasti ada penyebabnya seperti berlakunya kewajiban-kewajiban tradisional kepada keluarga, faktor ekonomi, sifat demonstration effect, dan sebagainya sehingga dampak korupsi jelas merugikan masyarakat dan pemerintah.

Kegiatan Belajar 2:

Besarnya Aparat Birokrasi dan Luasnya Tugas Pemerintahan

Gejala umum yang terjadi di negara sedang berkembang termasuk Indonesia adalah besarnya aparatur birokrasi tetapi kurang memiliki keahlian yang memadai, bekerja kurang produktif dan tidak efisien.
Sebenarnya luasnya tugas birokrasi pada pemerintah sebagai hal yang wajar, hanya perlu diimbangi dengan kemampuan yang memadai dari aparatur birokrasi. Sektor swasta juga belum banyak berperan dalam kegiatan pembangunan sehingga peran pemerintah lebih dominan.

DAFTAR PUSTAKA
Benveniste, Guy. (1992). Birokrasi. Jakarta: Penerbit Rajawali Press.

IROKRASI SEBAGAI SARANA PEMBANGUNAN

MODUL 7: BIROKRASI SEBAGAI SARANA

PEMBANGUNAN
Kegiatan Belajar 1:

Peranan Birokrasi dalam Pembangunan

Peran birokrasi dalam pembangunan merupakan bentuk kajian yang penting. Ada beberapa segi yang penting dalam praktek birokrasi yang berfungsi untuk menunjang pembangunan, yaitu adanya birokrasi sebagai alat integrasi nasional, birokrasi sebagai pelopor pembangunan dan birokrasi sebagai agen sosialisasi politik. Sebagai alat integrasi nasional, praktek birokrasi mempunyai peran yang berbeda antara negara maju dan negara berkembang. Selain itu terdapat beberapa faktor penentu yang dapat mempengaruhi integrasi nasional. Ketiga peran di atas hanyalah sebagian kecil dari peran birokrasi yang beraneka ragam.
Pelaksanaan birokrasi berhubungan erat dengan perangkat pelaksananya, yaitu para administrator. Mereka memiliki kewenangan untuk menentukan garis-garis kebijakan birokrasi yang didasarkan atas pertimbangan rasional dan pengalaman yang dimilikinya. Hal ini bukan berarti mereka bebas menentukan kebijakan dengan sebesar-besarnya, tetapi mereka hendaknya berpegang pada segi etika yang merupakan pedoman bagi administrator untuk menjalankan roda pembangunan seoptimal mungkin berlandaskan pada nilai-nilai moral yang terkandung dalam etika pembangunan.

Kegiatan Belajar 2:

Birokrasi dan Perkembangan Demokrasi

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang dicita-citakan oleh banyak negara di dunia. Ia menjanjikan keadaan dunia yang lebih baik dan adanya tanggung jawab masyarakat dalam pemerintahan. Birokrasi memiliki berbagai macam dasar moral di dalamnya, yaitu keyakinan akan nilai dan martabat manusia, kebebasan manusia, adanya aturan hukum yang pasti, asas persetujuan (musyawarah), dan prinsip perbaikan (betterment).
Birokrasi adalah media yang dapat berperan dalam pengembangan demokrasi, ia mampu menjembatani kebijakan administratif dari penguasa dengan aspirasi rakyat. Dalam praktek birokrasi dapat menimbulkan keadaan yang demokratis maupun anti demokrasi, tergantung kepada sifat keterbukaan atau ketertutupan birokrasi itu sendiri. Semakin terbuka birokrasi maka kadar demokrasi semakin meningkat, demikian sebaliknya.
Sumber dari adanya birokrasi salah satunya adalah adanya prinsip demokrasi. Oleh karena itu, sebenarnya tidak terdapat kontradiksi yang mutlak antara birokrasi dengan demokrasi. Birokrasi dianggap mempunyai peran yang penting dalam dunia modern. Ia dapat berperan sebagai alat untuk memperluas praktek demokrasi.

Kegiatan Belajar 3:

Pembinaan Karier dan Etika Birokrasi Pemerintahan

Pembinaan karier dalam birokrasi pemerintahan ditujukan guna menjamin terselenggaranya tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan aparat birokrasi sebagai unsur aparatur negara yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, bersih, berwibawa, bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya. Dalam hubungan ini Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974, telah meletakkan landasan yang kokoh untuk mewujudkan pegawai negeri seperti dimaksud di atas dengan cara mengatur kedudukan, kewajiban, hak pembinaan pegawai negeri sebagai salah satu kebijaksanaan dan langkah usaha penyempurnaan aparatur negara di bidang pemerintahan.
Untuk mendorong prestasi pegawai negeri, mereka diberi penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat, penempatan pada jabatan tertentu dan kesempatan belajar untuk meningkatkan pengalaman maupun kemampuan seorang pegawai negeri.

DAFTAR PUSTAKA
Braam, P.A. Geert. (2001). Sosiologi Pemerintahan. Terjemahan JRG. Djopari. Jakarta: Institut Ilmu Pemerintahan.

BIROKRASI DAN PERUBAHAN SOSIAL

MODUL 6: BIROKRASI DAN PERUBAHAN SOSIAL
Kegiatan Belajar 1:

Perubahan Sosial

Keadaan suatu masyarakat tidak pernah tetap akan tetapi akan selalu ada perubahan baik lambat maupun cepat dan sebaliknya, gejala yang tetap dari suatu masyarakat adalah perubahan.
Perubahan sosial dalam suatu masyarakat modern dapat terjadi secara spontan, namun dalam penerapan suatu kebijakan sosial yang baru peranan birokrasi sangat dominan. Faktor penyebab perubahan sosial dapat berasal dari dalam masyarakat itu sendiri (intern) serta dari luar (ekstern).

Kegiatan Belajar 2:

Birokrasi dan Perubahan Sosial

Pada periode kemerdekaan, terjadi perubahan yang mendasar di mana pola perilaku birokrasi pemerintah dikritik karena dianggap tidak demokrasi atau feodalistik. Keinginan untuk menduduki jabatan dalam birokrasi pemerintah sebagai sesuatu yang sangat dihormati sudah mulai berkurang.
Pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan nasionalisasi perusahaan asing mengalami salah urus dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para birokrat. Birokrasi menekan lembaga atau organisasi non-pemerintah yang berusaha mengkritiknya.
Peran yang kuat dari birokrasi dalam pembangunan ekonomi akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan seperti misalnya di bidang teknologi baru, perubahan kelembagaan atau sikap pemerintah menyangkut prioritas pembangunan.

DAFTAR PUSTAKA
Pada periode kemerdekaan, terjadi perubahan yang mendasar di mana pola perilaku birokrasi pemerintah dikritik karena dianggap tidak demokrasi atau feodalistik. Keinginan untuk menduduki jabatan dalam birokrasi pemerintah sebagai sesuatu yang sangat dihormati sudah mulai berkurang.
Pada masa demokrasi terpimpin, pelaksanaan nasionalisasi perusahaan asing mengalami salah urus dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para birokrat. Birokrasi menekan lembaga atau organisasi non-pemerintah yang berusaha mengkritiknya.
Peran yang kuat dari birokrasi dalam pembangunan ekonomi akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan seperti misalnya di bidang teknologi baru, perubahan kelembagaan atau sikap pemerintah menyangkut prioritas pembangunan.

Pengertian Kelompok Strategis

Pengertian Kelompok Strategis

Ciri-ciri kelompok strategis dikenali pada kecenderungannya, yaitu menguatkan dan mengembangkan hasil pengambilalihan di satu pihak, serta memusatkan sasaran pengambilalihan kepada sarana produksi, sarana kekuasaan dan nilai-nilai, atau dengan kata lain kepentingan ekonomi kekuasaan, di pihak yang lain. Kelompok strategis ini terbentuk dalam suatu tindakan individu-individu yang diikat oleh kepentingan-kepentingan bersama, yaitu melaksanakan pengambilalihan hasil-hasil tersebut di atas, dalam suatu sistem politik tertentu. Ada dua acuan pokok kegiatan kelompok strategis yaitu, hibridisasi dan koalisi. Selanjutnya tanggung jawab analisis kelompok strategis meliputi, baik struktur intern suatu kelompok masyarakat, maupun proses terjadi, tumbuh dan hancurnya suatu kelompok strategis. Kemudian pemeriksaan kegiatan kelompok strategis ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan data pertumbuhan, memisahkan mana yang merupakan kebetulan dan mana yang merupakan petunjuk keberhasilan atau kegagalan tindakan kelompok, serta perbandingan tipe-tipe kelompok strategis.

Kegiatan Belajar 2:

Tindakan Strategis dan Dinamika Masyarakat

Masyarakat yang kuat terus-menerus memperbaiki diri. Masyarakat demikian cenderung memelihara kepekaan dalam mengenali dirinya, pertama sebagai pencapaian, setelah itu sebagai sisa-sisa masa lalu yang harus diperbaiki dan akhirnya, sebagai hasil evaluasi terhadap pencapaian masa lalu beserta hasil penolakan terhadapnya, dalam kesadaran yang lebih tinggi tingkatnya. Beberapa faktor menguatkan kelompok masyarakat termasuk norma-norma dan adat istiadat, beberapa lagi membongkarnya termasuk harapan untuk melakukan perbaikan. Ada proses perubahan yang terjadi secara kebetulan, tetapi suatu rencana perubahan dapat dibuat dengan sengaja oleh para pejuang atau penyelenggara perubahan. Di pihak yang lain adat istiadat dan norma-norma dapat masuk dalam jajaran penghambat perubahan, sedangkan cita-cita, harapan dan rencana ke depan menjadi perangsang untuk mempercepatnya. Ancaman serta pengaruh dari luar dapat pula menghambat atau memperlancar suatu perubahan. Kemudian suatu tindakan selalu didahului oleh putusan strategis yang telah masak dipertimbangkan sebelumnya. Tindakan strategis agaknya menjadi jalan keluar evolusioner dalam kemapanan suatu masyarakat

Kegiatan Belajar 3

Birokrasi sebagai Lalu Lintas Tindakan Kelompok Strategis

Sejalan dengan perkembangan kapitalisme, muncul birokrasi dalam lingkungan administrasi pemerintahan. Birokrasi adalah tipe kekuasaan legal yang paling murni. Dalam birokrasi ketergantungan pribadi lenyap, digantikan oleh peraturan-peraturan berdasarkan undang-undang. Norma-norma merupakan sumber kekuasaan birokrasi. Di pihak lain kekuasaan politik dalam birokrasi tidak langsung merupakan kekuasaan ekonomi, sekalipun dapat saling pengaruh mempengaruhi. Keterpisahan fungsi-fungsi umum negara dari kekuasaan-kekuasaan pribadi penguasa feodal merupakan kenyataan yang sangat penting dalam kerangka kerja kelompok-kelompok strategis. Dengan ini kegiatan kelompok strategis tidak perlu berurusan dengan kepentingan-kepentingan pribadi lagi, melainkan dengan birokrasi yang lebih netral, dapat diperhitungkan dan diandalkan tindakannya. Dalam administrasi pemerintahan kolonial birokrasi dicemari dengan diletakkannya kegiatan pemerintahan di bawah kepentingan ekonomi kapitalis.

DAFTAR PUSTAKA
Benveniste, Guy. (1992). Birokrasi. Jakarta: Penerbit Rajawali Press.

BIROKRASI MASA PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA

BIROKRASI MASA PEMERINTAHAN HINDIA
BELANDA

Kegiatan Belajar 1:

Hubungan Pangreh Praja dengan Binnenlandsch Bestuur (BB)

Tidak semua orang dapat menduduki jabatan sebagai pangreh praja sehingga seseorang perlu magang (pengabdian yang belum digaji) kepada seorang priyayi atasan/pejabat. Dari magang tersebut terjadi hubungan patron-klien, di mana para pemagang akan sabar menunggu sampai diangkat sebagai pangreh praja di mana kalau perlu mereka akan menjilat, cari muka, dan sebagainya. Jika oleh priyayi atau atasan dinilai para pemagang itu tidak pantas jadi priyayi, ya tidak akan diangkat.
Dalam hubungan bawahan-atasan/priyayi maka tampak ada penghormatan yang berlebihan, misalnya jika priyayi rendahan berkunjung ke pejabat yang lebih tinggi maka harus pakai pakaian adat, sendalnya dilepas, dan sebagainya. Atribut kepangkatan sangat ditonjolkan, misalnya berkunjung ke suatu tempat disertai pengiring lengkap dengan payungnya.
Lambat laun banyak priyayi muda yang mendapatkan pendidikan lebih baik walaupun dengan didikan ala Eropa, misalnya tinggal bersama keluarga Eropa murni, sekolah di sekolah Belanda. Walaupun ada ketakutan dari pihak Belanda tentang pejabat pribumi yang terlalu maju sehingga akan berani dengan pejabat Belanda.

Kegiatan Belajar 2:

Perubahan-perubahan yang Dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda terhadap Birokrasi Tradisional

Mulai akhir abad ke-19, sudah muncul adanya kesadaran mengenai pola hubungan antara rakyat biasa dan priyayi atau antara pangreh praja dengan Binnenlandsch Besturr (BB) yang lebih baik, dengan lebih memfungsikan pejabat sebagai pemimpin rakyat.
Pemuda pribumi pada akhir abad ke-19 tersebut sudah mulai mendapat pendidikan ala Eropa yang memadai, seperti Diperbolehkannya kaum pribumi sekolah di ELS, HBS, dan sebagainya. Tujuan kolonial Belanda dengan memberikan kesempatan kepada kaum pribumi untuk mendapatkan pendidikan ala Eropa adalah agar mulai lebih dapat membantu kepentingan Belanda dalam penjajahan di Indonesia di mana pada akhirnya malah memusingkan Hindia Belanda sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Sutherland, Heather. (1983). Terbentuknya Sebuah Elite Birokrasi. Jakarta: Sinar Harapan.